Refund, Remedial, Refresh, & Recertification

INFO REFUND

Tidak ada kebijakan refund untuk pendaftaran yang sudah dibayar, baik dengan alasan apapun. Pendaftaran juga tidak dapat dipindahtangankan ke pihak selain nama peserta yang mendaftarkan diri di awal.

INFO REMEDIAL

Bagi peserta baru yang tidak lulus ujian suatu pelatihan maka akan diberikan kesempatan sebanyak dua (2) kali untuk melakukan remedial (tes ulang). 

Apabila telah melewati masa satu tahun sejak tanggal pengambilan awal pelatihan atau tidak kunjung lulus setelah mengikuti 2 kali remedial, maka peserta akan dikenakan biaya setiap kali mengikuti remedial. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pelatihan yang ada ujian.

Besar biaya satu kali remedial adalah Rp. 500 ribu untuk masing-masing pelatihan berikut ini:

Fitness Trainer Course, ACT1 Calisthenics Course, Sports Nutrition Course.

Khusus untuk Kettlebell Course, Born2Fit Course, Suspension Training Course dan ACT2 Calisthenics Course tidak ada kesempatan 2 kali remedial atau langsung dikenakan biaya remedial.

INFO REFRESH

Bagi peserta yang sudah lulus ujian dari daftar pelatihan di bawah ini dapat mengikuti pelatihan kembali (refresh) di batch berikutnya dengan bebas biaya selama masa sertifikat kelulusan masih berlaku.

  • Fitness Trainer Course
  • Sports Nutrition Course
  • ACT1 Calisthenics Course
  • Suspension Training Course
  • Born2Fit Course (sudah termasuk biaya ikut workshop)
  • Kettlebell Instructor Course (sudah termasuk biaya ikut workshop)

Bagi peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan dari daftar pelatihan di bawah ini dapat mengikuti pelatihan kembali (refresh) di batch berikutnya dengan biaya sebesar Rp. 500 ribu.

  • Born2Fit Workshop (bebas biaya apabila sudah lulus course)
  • Kettlebell workshop (bebas biaya apabila sudah lulus course)
  • Olympic Lifting Workshop
  • Functional Tools Workshop
  • Adaptive Motion Workshop
  • Women’s Health & Fitness Workshop
  • Strength Training for Seniors Workshop

INFO RECERTIFICATION (SERTIFIKASI ULANG)

Untuk peserta yang masa berlaku sertifikat kelulusannya sudah habis dapat memperpanjang kembali dengan cara mengikuti ujian ulang dengan biaya sebesar biaya remedial untuk setiap satu kali ujian.

Catatan penting: seluruh ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.