STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS PELATIH KEBUGARAN

Standar Kompetensi Kerja (SKK) adalah acuan resmi yang menetapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menjalankan suatu profesi dengan baik. Pelatih kebugaran membutuhkannya agar kualitas layanan terjamin, profesi diakui secara hukum, dan karier mereka bisa berkembang secara profesional.

Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pelatih Kebugaran

Profesi pelatih kebugaran di Indonesia kini memiliki standar kompetensi kerja resmi yang menjamin kualitas dan keselamatan layanan, memberikan dasar hukum serta pengakuan profesi, sekaligus membuka jalan bagi pelatih kebugaran untuk diakui secara profesional di tingkat nasional maupun global.

Ketahui siapa itu Pelatih Kebugaran di sini: PELATIH KEBUGARAN

Registrasi resmi

SKK Khusus Pelatih Kebugaran dari APKI telah diregistrasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan Nomor Registrasi 45/SKPK-DG/2025 atas dasar Surat Rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan Nomor Surat BO.00.00/9.8.2/D-II.5/IX/2025.

Makna strategis dari keberadaan SKKK ini adalah:

  • Legitimasi profesi: SKKK ini adalah satu-satunya standar resmi untuk pelatih kebugaran yang diakui oleh Kemnaker dan Kemenpora. Dengan mengikuti standar ini, pelatih kebugaran otomatis berada dalam jalur profesional yang diakui pemerintah dan industri.
  • Fondasi industri: SKKK menjadi dasar pengembangan tenaga kerja profesional, sehingga industri kebugaran lebih terstruktur dan terpercaya.
  • Dasar pendidikan: Melalui unit kompetensi yang telah dibakukan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Penyedia Pelatihan independen memiliki acuan edukasi yang resmi, jelas dan sesuai kebutuhan industri kebugaran nasional.

Ruang lingkup: Terdiri dari 13 unit kompetensi yang mencakup aspek teknis, manajerial, keselamatan, gizi, anatomi, fisiologi, hingga pelayanan peserta.

Unit Kompetensi Pelatih Kebugaran

  1. Mengatur prioritas kerja dan pengembangan diri
  2. Memenuhi kebutuhan dan harapan peserta latih
  3. Menerapkan kebijakan/prosedur kesehatan & keselamatan kerja
  4. Merencanakan program latihan
  5. Mengembangkan program latihan
  6. Melakukan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan
  7. Melakukan skrining dan pengenalan peserta latih
  8. Memberikan saran gizi
  9. Menggunakan dan memelihara peralatan latihan
  10. Membimbing penggunaan peralatan latihan
  11. Mengembangkan kesadaran terhadap populasi spesifik (misal: lansia, anak, ibu hamil)
  12. Menangani pengaduan peserta latih
  13. Memberikan saran anatomi dan fisiologi terkait program latihan

 

Keterkaitan Unit Kompetensi dengan Aplikasi di Lapangan

No Judul Unit Kompetensi Aplikasi di Lapangan
1 Mengatur Prioritas Kerja dan Pengembangan Diri Membantu pelatih mengelola waktu, fokus pada target, dan terus meningkatkan kualitas diri.
2 Memenuhi Kebutuhan dan Harapan Peserta Latih Meningkatkan kepuasan klien dengan program yang sesuai tujuan pribadi mereka.
3 Menerapkan Kebijakan, Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja Menjamin keamanan latihan, mencegah cedera, dan membangun kepercayaan peserta.
4 Merencanakan Program untuk Peserta Latih Memberikan program latihan yang terstruktur, sesuai kondisi fisik dan tujuan individu.
5 Mengembangkan Program Latihan Menyusun variasi latihan agar progres peserta konsisten dan tidak monoton serta sesuai dengan tujuan.
6 Melakukan Pertolongan Pertama pada Kegawatdaruratan Menangani insiden darurat dengan cepat, menjaga keselamatan peserta.
7 Melakukan Skrining dan Pengenalan kepada Peserta Latih Memastikan latihan sesuai kondisi kesehatan awal peserta, mengurangi risiko.
8 Memberikan Saran Gizi kepada Peserta Latih Membantu peserta mencapai hasil optimal dengan anjuran pola makan yang tepat.
9 Menggunakan dan Memelihara Peralatan Latihan Menjaga peralatan tetap aman, awet, dan siap digunakan.
10 Membimbing Peserta Latih dalam Menggunakan Peralatan Latihan Mengurangi kesalahan penggunaan alat, meningkatkan efektivitas latihan.
11 Mengembangkan dan Menerapkan Kesadaran terhadap Populasi Spesifik Menyesuaikan program untuk lansia, anak, ibu hamil, atau populasi khusus lainnya.
12 Menangani Pengaduan Peserta Latih Meningkatkan profesionalisme dengan respon cepat terhadap keluhan atau masalah.
13 Memberikan Saran Anatomi dan Fisiologi Membantu peserta memahami kebutuhan tubuh mereka, sehingga lebih termotivasi dan aman dalam berlatih.

Seluruh Unit Kompetensi ini sudah menjadi fondasi utama dalam pelatihan APKI FITNESS TRAINER COURSE dan pelatihan TRAINING OF TRAINERS WORKSHOP